Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Rapat Koordinasi Penarikan Data Parmas Semester I

Dokumentasi Zoom Meeting

Dokumentasi Zoom Meeting

Kendal, 18 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penarikan Data Partisipasi Masyarakat (Parmas) Semester I yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui platform Zoom Meeting, Kamis (18/6) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan keselarasan data partisipasi masyarakat di tingkat kabupaten/kota sebelum ditarik oleh Bawaslu RI.

Acara resmi dibuka oleh Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Pemilu Bawaslu Jawa Tengah, Herusse Yulanda. Dalam sambutannya, Herusse menekankan pentingnya menyamakan persepsi dalam pengisian data Parmas agar seluruh data yang dihimpun benar-benar valid dan akurat saat dilakukan penarikan data oleh pusat. Ia juga menegaskan perlunya konsolidasi data hasil Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan Bawaslu RI dengan daerah agar seluruh data bergerak selaras dan tidak ada disparitas.

Setelah sesi pembukaan, agenda dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis yang disampaikan oleh Staf Bawaslu Jawa Tengah, Shohibus Tsani. Dalam paparannya, Shohibus menyampaikan bahwa data Parmas untuk Semester I akan dikonsolidasikan secara menyeluruh dan wajib diunggah paling lambat pada tanggal 29 Juni 2026. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa proses penarikan data oleh Bawaslu RI kerap kali memicu adanya koreksi teknis, sehingga Bawaslu Provinsi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota perlu menyamakan persepsi agar format dan isi data yang dikirimkan seragam serta minim kekeliruan.

Melalui rakor ini, Bawaslu Kendal berkomitmen untuk segera merapikan dan mematangkan input data Parmas Semester I sesuai dengan hasil konsolidasi, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi kerja pengawasan yang tersaji dalam data yang valid.

[BK]