Bawaslu Kendal Mengikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol.15: Isu-isu Krusial dalam Identifikasi Kerawanan Tahapan Kampanye
|
Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menghadiri kegiatan diskusi daring "Literasi Pojok Pengawasan Vol. 15" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin (22/6). Diskusi edisi kali ini mengangkat tema yang sangat krusial, yaitu "Isu-isu Krusial dalam Identifikasi Kerawanan Tahapan Kampanye". Jajaran Bawaslu Kendal mengikuti jalannya acara secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting serta kanal YouTube resmi Bawaslu Jateng yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Acara dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq. Dalam pembukaannya, beliau menekankan pentingnya pemetaan kerawanan sejak dini guna mengantisipasi segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye berlangsung. Langkah ini dinilai strategis untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan kondusif.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain. Dalam penyampaiannya, ia mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk memperkuat koordinasi serta pemahaman regulasi agar penindakan terhadap setiap pelanggaran kampanye dapat dilakukan secara tegas, cepat, dan terukur.
Memasuki sesi inti, diskusi menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya. Narasumber pertama adalah Muhamad Khadafi, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yang memaparkan potret dinamika kerawanan kampanye serta strategi pencegahan yang adaptif dari perspektif wilayahnya.
Pemaparan dilanjutkan oleh narasumber kedua, yaitu M. Bayanul Lail, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Rembang, yang membagikan poin-poin taktis mengenai identifikasi kerawanan lokal di tingkat kabupaten.
Melalui keikutsertaan dalam literasi ini, Bawaslu Kendal berkomitmen untuk mengadopsi instrumen identifikasi kerawanan tersebut demi memperketat pengawasan di wilayah Kabupaten Kendal.
[BK]