Tiga Staf CPNS Bawaslu Kendal Resmi Dilantik Menjadi Pegawai Negeri Sipil
|
Kendal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal kini resmi mendapat tambahan kekuatan baru dalam jajaran birokrasinya. Tiga orang staf Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kendal telah resmi beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh pada hari ini, Selasa (19/5), setelah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS serta pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI).
Ketiga staf tersebut adalah Anita Rosiyanti, Pascalis Bayu Eka Saputra, dan Vitta Agustin. Prosesi ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kendal Susanto, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kendal Mukhamad Bahrul Amik, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kendal Muhammad Atho'illah.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kendal Susanto menyambut baik penganugerahan status PNS penuh ini. Ia menyampaikan bahwa ketiga staf tersebut sejatinya telah familier dengan lingkungan internal, lantaran telah mengabdi dan menjalankan tugas di Bawaslu Kabupaten Kendal selama satu tahun masa CPNS. Kehadiran mereka diharapkan mampu membawa pemikiran segar, inovasi, serta meningkatkan efektivitas kinerja pengawasan, terutama dalam mengawal tahapan-tahapan krusial agenda demokrasi yang berjalan di wilayah Kabupaten Kendal.
Melalui momentum ini, mereka menyatakan kesiapannya untuk mendedikasikan diri sepenuhnya. Komitmen penuh juga ditekankan untuk menjaga integritas, mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga netralitas sebagai ASN demi terciptanya iklim demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Dengan dilantiknya ketiga pegawai tersebut, Bawaslu Kabupaten Kendal berharap dapat semakin solid dan optimal dalam menjalankan roda organisasi. Penguatan jajaran sekretariat ini menjadi modal penting bagi lembaga untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, menegakkan integritas, serta mengawal seluruh tahapan pesta demokrasi di wilayah Kabupaten Kendal dengan lebih baik.
[BK]