Terus Berlanjut, Desa Mojo Ringinarum Deklarasikan Desa Pengawasan
|
Kendal, Bawaslu – Program Bawaslu Kendal Sosialisasi Pengembangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang terus berlanjut. Kali ini sosialisasi dilakukan di Desa Mojo, Kecamatan Ringinarum sama seperti desa-desa sebelumnya, pembacaan deklarasi juga dilakukan oleh masyarakat yang hadir di Taman Klewer Desa Mojo, kemarin petang, Rabu (29 September 2021).
“Desa Mojo merupakan Desa ketiga yang kami jadikan sebagai Pengembangan Desa Pengawasan. Sebelumnya sudah ada dua Desa yang mendeklarasikan sebagai desa Pengawasan. Tujuan kami memilih Desa Mojo agar masyarakat dapat berpartisipasi menjadi pengawas partisipatif pada Pemilu/Pemilihan yang akan datang,” kata Kordiv Penyelesaian Sengketa Abdul Hamid dalam materinya.
Mengenai program Bawaslu Kendal ini, Kepala Desa Mojo Nur Khalis menyampaikan antusiasnya karena desanya dipilih menjadi salah satu pelopor Desa Pengawasan. “Saya sangat senang desa saya terpilih menjadi salah satu Pelopor Desa Pengawasan. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan dari Bawaslu menjadi ilmu untuk kita semua. Semoga masyarakat menjadi lebih tau dan antusias mengenai kegiatan demokrasi,” kata Khalis.
Total sudah ada lima Desa yang sudah mendeklaraskan sebagai Desa Pengawasan dan Desa Anti Poltik Uang yang dilakukan Bawaslu Kendal. Masih ada tiga desa lagi yang akan dijadikan sebagai desa pelopor. [BK]
Tag
BERITA