Ratusan Calon KPPS di Kendal Masuk SIPOL
|
KENDAL, Bawaslu – Bawaslu Kendal temukan ratusan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilbup Kendal 2020 terindikasi tidak netral. Ratusan calon KPPS yang sedang dibentuk KPU Kendal ini masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
“Dari temuan hasil pengawasan kami, data calon KPPS di Kendal banyak yang masuk SIPOL, yaitu 103 orang. Padahal KPPS harus netral dan tidak terlibat dalam partai politik,” kata Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal Achmad Ghozali, Senin, (26 Oktober 2020), di kantornya Jl. Kyai Gembyang No. 23.
Terhadap temuan ini, Bawaslu Kendal melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Kendal sebagai saran perbaikan. “Kami sudah mengirim surat Nomor 949 Tahun 2020 kepada KPU Kendal berisi ratusan nama calon KPPS yang masuk SIPOL. Dalam surat itu agar temuan pengawasan kami segera ditindaklanjuti KPU Kendal,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.
Odilia menambahkan bahwa dalam rekrutmen KPPS agar pihak KPU Kendal lebih cermat. “KPU Kendal harus lebih cermat lagi serta mengontrol dan memastikan rekomendasi dan saran perbaikan yang diberikan Bawaslu Kendal, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa ditindaklanjuti dengan bukti tindaklanjut,” kata Odilia.
Bawaslu Kendal beserta Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa akan terus mengawasi rekrutmen KPPS. Sebelumnya saat rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Bawaslu Kendal juga mengirim surat rekomendasi terkait data calon PPDP yang masuk SIPOL.[BK]
Tag
BERITA