Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi PDPB triwulan 1 tahun 2026

Rapat Koordinasi PDPB triwulan 1 tahun 2026

KENDAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih dengan menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Pertemuan strategis ini berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di ruang rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal.

Kehadiran Anggota Bawaslu Muhammad Habibi, dalam rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan melekat untuk memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan tercatat dengan akurat. Dalam diskusi tersebut, Bawaslu dan KPU melakukan sinkronisasi terhadap data pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta perubahan status kependudukan lainnya yang terjadi selama tiga bulan pertama di tahun 2026.

Sinergi antara kedua lembaga penyelenggara pemilu ini sangat krusial untuk meminimalisir potensi masalah administratif di masa depan. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, sehingga hak pilih setiap warga negara di Kabupaten Kendal dapat terlindungi dengan maksimal.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap validitas data pemilih tidak hanya dilakukan saat mendekati masa pemilu, melainkan menjadi proses berkelanjutan yang dijaga integritasnya setiap waktu. Dengan terlaksananya koordinasi triwulan pertama ini, Bawaslu Kendal memastikan langkah awal pemutakhiran data di tahun 2026 berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

[BK]