Protomulyo, Kasela Segera Jadi Desa Pengawasan
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kendal akan melaksanakan pengembangan Desa Pengawasan. Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut dilaukan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan Stakeholder Desa terkait, Rabu, 10 Maret 2021 di Balai Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.
“Program Bawaslu ini merupakan pengembangan dari pembentukan Desa Pengawasan yang sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2019. Hal ini merupakan langkah strategis yang dirancang oleh Bawaslu untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat di tingkat desa agar mengetahui pentingnya demokrasi,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.
Koordinasi dilakukan di Desa Protomulyo untuk meminta izin sebelum melaksanakan kegiatan. Achmad Ghozali Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga selaku leading sektor dari pengembangan Desa Pengawasan menjelaskan maksud dari Desa Pengawasan yaitu akan dilakukan sosialisasi mengenai apa itu Politik di desa-desa yang ada di Kabupaten Kendal.
“Kita akan memberikan materi mengenai peran pengawas partisipatif agar masyarakat tidak awam dengan yang namanya pelaksanaan demokrasi. Desa pengawasan lanjutan ini dilaksanakan bukan untuk memihak salah satu peserta pemilu atau Pemilihan hal ini murni untuk mengedukasi, untuk memberikan materi pengawasan, apa saja yang harus dilakukan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika pelaksanaan demokrasi agar mereka bisa lebih waspada,” kata Ghozali.
Kepala Desa Protomulyo, Bapak Jumarno menyambut dengan antusias program Bawaslu yang akan melaksanakan Pengembangan Desa Pengawasan di desanya. “Saya selaku Kepala Desa sangat senang desanya terpilih menjadi salah satu desa yang akan mengikuti program Pengembangan Desa Pengawasan dari Bawaslu. Semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” kata Jumarno.
Harapan dari diselenggarakannya program ini, semoga kedepannya Pengembangan Desa Pengawasan ini dapat menjadi pioner atau desa percontohan. [BK]
Tag
BERITA