Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi, Bawaslu kendal dan fakultas hukum Uniss Kendal Teken PERJANJIAN KERJASAMA Pendidikan Penyelesaian Sengketa

Dokumentasi PKS dengan UNISS

Dokumentasi PKS dengan UNISS

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal resmi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berfokus pada penguatan pendidikan dan peningkatan kapasitas SDM dalam hal penyelesaian sengketa proses Pemilu pada Selasa, 21 April 2026.

"Momen bersejarah ini menjadi titik temu antara integritas lembaga pengawas dan kedalaman intelektual kampus. Di hadapan jajaran komisioner Bawaslu, penandatanganan ini disaksikan langsung oleh para mahasiswa hukum yang antusias menjadi bagian dari generasi baru pengawal demokrasi di Kendal."

Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat. Menurutnya, kampus memiliki peran vital sebagai pusat pemikiran objektif dalam membedah potensi sengketa yang terjadi selama tahapan pemilihan.

"Penyelesaian sengketa bukan hanya soal teknis hukum di meja sidang, tapi juga soal pemahaman mendalam bagi masyarakat dan akademisi. Dengan melibatkan Uniss Kendal, kami berharap ada transfer ilmu yang berkelanjutan," ujarnya dalam sambutan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat melahirkan agen-agen baru yang melek hukum pemilu. Bawaslu berharap, dengan dukungan akademisi dari UNISS Kendal, potensi pelanggaran dan hambatan dalam proses demokrasi di wilayah Kendal dapat diminimalisir melalui pencegahan yang berbasis pada edukasi hukum yang kuat.

Dengan adanya sinergi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pesta demokrasi agar tetap berada pada koridor hukum yang berlaku, sekaligus memperkaya literasi politik bagi generasi muda di Kabupaten Kendal.

 

 

 

[BK]