Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi Pasca Pemilu 2024, Bawaslu Kendal Gandeng STIK Kendal dalam Konsolidasi Pendidikan Pengawas Partisipatif

Perkuat Demokrasi Pasca Pemilu 2024, Bawaslu Kendal Gandeng STIK Kendal dalam Konsolidasi Pendidikan Pengawas Partisipatif

KENDAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama STIK Kendal pada Rabu, 04 Maret 2026, bertempat di Kantor STIK Kendal. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penguatan demokrasi substansial serta menjaga keberlanjutan pengawasan partisipatif pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak berupaya memperkuat sinergi kelembagaan dan memastikan koordinasi lintas sektor tetap terjaga demi penguatan pengawasan Pemilu di masa depan.

Fokus utama dalam diskusi ini adalah kolaborasi pendidikan pengawas partisipatif yang melibatkan kerja sama antara lembaga pendidikan, masyarakat, dan organisasi untuk meningkatkan pemahaman serta keterlibatan publik dalam pengawasan proses kegiatan publik secara aktif dan bertanggung jawab. Pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, membangun kapasitas pengawasan yang efektif dan objektif, serta mendorong keterlibatan aktif dalam proses pengambilan keputusan guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan budaya pengawasan yang konstruktif dan kolaboratif di lingkungan pendidikan dan masyarakat luas.

Ruang lingkup kolaborasi ini mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari partisipasi dalam perencanaan pendidikan yang melibatkan identifikasi kebutuhan belajar hingga keterlibatan aktif peserta didik dalam proses pembelajaran yang mendorong pemikiran kritis. Pelaksanaan program juga melibatkan peran guru, fasilitator, dan komunitas untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung efektivitas program. Lebih lanjut, masyarakat dan peserta didik didorong untuk melakukan pengawasan dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pendidikan melalui masukan yang diberikan. Upaya ini juga mencakup pengembangan kapasitas melalui pelatihan serta penguatan kemitraan dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk menjamin keberlanjutan manfaat program bagi publik.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, M. Bahrul Amik, bersama Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal Richie Demichel Johannes, Danang Gatot Dwijoyo, Edi Kurniawan, Ibnu Soviyan, dan Anita Rosiyanti. Sebagai output dari kegiatan ini, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai konsep pengawasan partisipatif, aturan yang berlaku, serta peran nyata masyarakat dalam mengawasi jalannya proses demokrasi di Kabupaten Kendal.