Lompat ke isi utama

Berita

Penyerahan Laporan Informasi Publik Bawaslu Kendal ke Bawaslu Jateng & KI Jateng

Laporan Informasi Publik

Kendal - Bawaslu Kabupaten Kendal resmi menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik dan Ringkasan Informasi Publik tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Atho'illah, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi.
Langkah ini merupakan wujud nyata kepatuhan Bawaslu Kendal terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Laporan tersebut memuat seluruh catatan aktivitas pelayanan informasi dan pengelolaan data yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan lembaga pembina di tingkat provinsi.


Dalam kesempatannya, Muhammad Atho'illah menegaskan bahwa penyampaian laporan ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu Kendal untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap sinergi yang terjalin dengan KI Jateng dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengakses data pengawasan pemilu yang akurat dan terpercaya di wilayah Kabupaten Kendal.

 

[BK]