Panwaslu Patean Cegah Kampanye di Ponpes
|
KENDAL, Bawaslu – Panwaslu Patean berhasil cegah kampanye yang akan dilaksanakan di Gedung Pondok Pesantren (Ponpen) Manbaul Khikam, Curugsewu, Patean, Sabtu, (11 September 2020), malam. Sebelumnya di surat pemberitahuan tim kampanya Paslon Nurani akan berkampanye di rumah seorang kiai. Namun, saat ke lokasi, Pengawas menjumpi lokasi kampanye malah di ponpes.
Di surat pemberitahuan rencana tempat kampanye di rumah Kyai Abdul Chayi. “Di surat pemberitahuan kampanye lokasi di rumah Pak Kiai. Namun, satu jam sebelum kampanye dilaksanakan, kami dan Panwaslu Desa sudah ada dilokasi, dan ternyata lokasi kampanye di ponpes, bukan rumah," kata Ketua Panwaslu Patean Aris Nurfatoni.
Melihat situasi ini jajaran Pengawas langsung lakukan upacaya pencegahan kepada pelaksana acara. "Kami lalu lakukan upaya pencegahan. Usai dicegah, kampanye oleh tim paslon Nurani tidak jadi dilaksanakan di ponpes,” lanjut Aris.
Sebelumnya pelaksana kampanye beralasan tempat kampanye di ponpos karena luas rumah tidak cukup menampung massa. “Sebelumnya rencana kampanye di rumah, lalu di pindah ponpes karena lebih luas. Apapun alasannya kampanye di tempat pendidikan adalah larangan, dan termasuk pelanggaran pidana Pemilihan,” tambah Anggota Panwaslu Patean Agus Sulistyo.[BK]
Tag
BERITA