Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Ad Hoc di Kendal Dibekali APD

Kendal, Bawaslu – Panwaslu Ad Hoc di Kendal dibekali Alat Pelindung Diri (APD) agar terlindung dari ancaman Covid-19. APD berjumlah ratusan paket itu merupakan perangkat wajib yang harus dipakai pengawas selama bertugas mengawasi tahapan Pilkada 2020. “Sebanyak 469 APD kami distribusikan. Sejumlah 160 paket APD untuk Panwaslu Kecamatan dan 286 paket untuk Panwaslu Kelurahan/Desa. Juga ditambah APD untuk jajaran pengawas di kabupaten sebanyak 23 paket,” kata Korsek Bawaslu Kendal Sri Wahyuning, Jum’at, (10 Juli 2020). APD yang disediakan sekretariat Bawaslu Kendal berisi paket standar sederhana untuk masyarakat. “Paket yang kami bagikan hari ini berisi masker, hand sanitizer, vitamin, face shield dan sarung tangan untuk Panwaslu Kelurahan/Desa. Sedangkan Panwaslu Kecamatan kami tambah termometer infrared atau biasa disebut termogun,” imbuh Sri Wahyuning. APD memang jadi perangkat wajib seluruh masyarakat. Tidak terkecuali bagi pengawas Pemilu/Pilkada saat bertugas. “APD ini kami berikan untuk memenuhi standar protokol kesehatan pengawas. Karena giat pengawas itu banyak di lapangan maka beresiko terhadap Covid-19. Kami ingin jajaran kami terlindungi saat bertugas,” kata BPP Bawaslu Kendal Asih Ludfiana. Bahwa jajaran Bawaslu di Kabupaten Kendal hingga saat masih aman dari Covid-19. “Kami saat ini masih bisa dibilang aman. Tetapi tidak bisa tidak mengatakan tidak beresiko. Oleh karena itu kami harus disiplin menjaga diri,” tutup Asih.[BK]
Tag
BERITA