Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Kunjungan KPU, Bawaslu Kendal Pastikan Validitas Kantor dan Kepengurusan Parpol

Dokumentasi Pengawasan

Dokumentasi Pengawasan 

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal melakukan pengawasan melekat atas agenda kunjungan koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kendal ke sejumlah kantor partai politik pada Rabu (11/02/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan proses validasi infrastruktur partai dan kesiapan personalia berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Penting untuk dicatat bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen besar Bawaslu yang saat ini sedang berada dalam masa Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan. Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan data partai politik tetap akurat dan relevan, meskipun di luar tahapan krusial pendaftaran pemilu.

Pelaksanaan pengawasan ini berpijak pada mandat Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik. Kehadiran pengawas di lapangan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan yang dijalankan oleh KPU selaras dengan prosedur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, serta Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 mengenai Pedoman Teknis Pemeliharaan Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik.

Kunjungan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kendal tersebut menyasar tiga titik strategis untuk memastikan kesiapan operasional peserta pemilu, antara lain: DPC Partai Garuda (Kec. Patebon), DPD PSI (Kec. Brangsong), dan DPC Partai Gelora (Kec. Boja).

Anggota Bawaslu Kendal, Solikin, yang hadir langsung mengawasi proses tersebut, menjelaskan bahwa pengawasan ini adalah instrumen vital untuk menjamin objektivitas penyelenggara.

"KPU melaksanakan koordinasi teknis terkait kondisi kantor, struktur kepengurusan, hingga kesiapan Liaison Officer (LO) di tiap partai. Tugas kami di Bawaslu adalah memastikan setiap langkah tersebut selaras dengan aturan dan data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan realita di lapangan," tegas Solikin.

Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat menciptakan basis data kepesertaan yang kuat. Dengan memastikan keberadaan kantor yang nyata dan kepengurusan yang aktif sejak dini melalui pemutakhiran berkelanjutan, potensi hambatan komunikasi maupun sengketa administratif di masa depan dapat diminimalisir demi menjaga marwah demokrasi di Kabupaten Kendal agar tetap bersih.