Jamin Hak Pilih Warga, Bawaslu Kendal Lakukan Pengawasan Melekat Coktas
|
Kendal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal memperketat pengawalan jalannya tahapan pemilu dengan melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) ini menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Kendal guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara mutakhir.
Dalam kegiatan pengawasan ini, jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Kendal beserta staf teknis diterjunkan secara masif dan tersebar ke berbagai titik. Mereka bergerak beriringan dan melekat penuh pada tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal yang melaksanakan tugas coktas di lapangan.
Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Bawaslu dalam meminimalkan potensi pelanggaran administrasi serta kekeliruan prosedur sejak hulu tahapan pemilu.
Muhammad Habibi selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal menyatakan bahwa pengawasan melekat ini merupakan bentuk komitmen bawaslu dalam menjaga hak pilih warga negara. Pengawasan langsung dinilai krusial guna meminimalkan potensi kekeliruan atau pelanggaran administrasi selama proses pencocokan data berlangsung.
Melalui pengawasan yang melekat ini, Bawaslu Kendal berupaya mengantisipasi munculnya kerawanan administrasi. Hal ini meliputi potensi hilangnya hak pilih bagi warga yang memenuhi syarat (MS) ataupun tetap masuknya warga yang sebenarnya tidak memenuhi syarat (TMS) ke dalam daftar pemilih di daerah asal.
Secara umum, jalannya kegiatan coktas terbatas di beberapa wilayah di Kabupaten Kendal pada hari tersebut dilaporkan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hubungan kerja sama yang sinergis antara pengawas pemilu dan penyelenggara teknis di lapangan diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Kendal menegaskan akan terus mengawal seluruh rangkaian tahapan pemutakhiran data ini secara berkelanjutan demi terwujudnya pemilihan umum yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
[BK]