Hari Kedua Bawaslu Kendal Awasi Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kendal
|
Kendal, Bawaslu – Memasuki Hari kedua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal lakukan pengawasan melekat terhadap proses tahapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kendal Untuk Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal pada Selasa, (2 Mei 2023).
Dalam tahapan pengawasan ini Bawaslu Kendal sudah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu nomor 142/HK/K1/04/2023 untuk siap bersinergi melakukan pengawasan melekat disetiap harinya.
Pada tahapan ini KPU membuka Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kendal pada tanggal 1 s.d 14 Mei 2023 setiap hari pada pukul 08.00 s.d 16.00 WIB terkhusus untuk hari terakhir dibuka dari pukul 08.00 s.d 23.59 WIB. Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Firman Teguh Sudibyo melakukan pengawasan pada hari kedua menyampaikan “Hari ini kita memastikan aktifitas-aktifitas yang sudah dilakukan KPU. Hari kedua ini masih belum ada pendaftar yang masuk ke KPU, paling hanya satu dua partai politik yang konsultasi ke KPU. Sudah ada regulasi yang mengatur terkait dengan tahapan pendaftaran calon legislatif. Nah, kita (Bawaslu) disini adalah memastikan apakah kemudian KPU melaksanakan sesuai regulasi atau tidak, adapun fungsi-fungsi kita dengan mengawasi memastikan bahwa KPU sudah melaksanakan sesuai dengan regulasi yang mengaturnya.” tutur Firman.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan “Hari ini masih belum ada partai politik yang datang untuk mendaftarkan bacalegnya, tapi ada satu partai politik yang berkonsultasi terkait dengan syarat-syarat pencalonan bacalegnya yang datang langsung ke KPU, yaitu dari PDIP. Rata-rata partai politik melakukan konsultasi via grup Whatsapp ya, karena KPU ada grup WA bersama LO-LO Partai Politik. Nah kalau ada kendala biasanya kemudian konsultasi via grup itu. Semua partai berkonsultasi melalui grup WhatsApp, kan ada 18 partai politik itu semuanya ada dalam grup WhatsApp tersebut.” ujar Hevy. [BK]