Bawaslu Kendal Sosialisasikan Media Pengawasan
|
KENDAL – Bawaslu Kendal sampaikan sosialisasi media pengawasan yang dimiliki, di Tirto Arum, Kendal, (Jumat, 25 Oktober 2019). Dalam kesempatan ini Bawaslu Kendal menyampaikan media apa saja yang telah dimiliki.
“Kami selalu melakukan update informasi mengenai Pengawasan melalui media sosial yang kita miliki. Hal itu dapat mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan menjadikan Bawslu Kabupaten Kendal dekat dengan masyarakat,” kata Muhammad Aris Munandar staf Hukum, Data dan Informasi yang menyampaikan materi.
Menurut paparan Aris, Bawaslu Kendal saat ini memiliki enam sosial media yang selau aktif membagikan informasi yaitu website: kendal.bawaslu.go.id, instagram: @bawaslukendal_jateng, twitter: @bawaslukendal, facebook: Bawaslu Kendal, Fanpage: @bawaslukendaljateng, dan youtube: Bawaslu Kendal Chanel.
Di era modern ini peran media sosial sangat besar untuk membantu mempermudah melakukan sosialisasi pengawasan. Meskipun sosialisasi dapat dilakukan melalui banyak cara, namun hal yang paling mudah dilakukan adalah melakukan sosialisasi melalui media sosial.
“Selain media sosial kita juga sudah membuat aplikasi pengawasan yaitu Bawaslu Kendal Online (Bakol) yang dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informas,” Kata Aris.
Aris tidak sendiri. Dia menyampaikan materi bsersama perwakilan dari Polres Kendal dan KPU Kendal dalam acara launching portal berita online KabarMHF.com dan pelantikan pengukuhan pengurus IWO Jawa Tengah, Kabupaten Kendal dan Kota Tegal.