Bawaslu Kendal Sabet Predikat "Informatif" dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
|
KENDAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang layanan informasi publik. Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Kendal secara resmi berhasil meraih predikat tertinggi, yakni "Informatif".
Penghargaan bergengsi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi Bawaslu Kendal dalam menjunjung tinggi transparansi. Predikat "Informatif" menunjukkan bahwa lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten ini telah berhasil mengelola dan menyajikan data serta informasi publik secara prima, mudah diakses, dan akurat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras jajaran di Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi yang terus berinovasi dalam mengoptimalkan layanan informasi. Melalui publikasi kinerja ini, Bawaslu Kendal menegaskan komitmennya untuk terus terbuka kepada publik guna memperkuat pengawasan partisipatif. Dengan adanya transparansi yang baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses demokrasi di Kabupaten Kendal akan semakin meningkat, sejalan dengan semangat semboyan "Ayo Awasi Bersama".