Bawaslu Kendal Resmikan Desa Anti Politik Uang
|
KENDAL – Bawaslu Kabupaten Kendal meresmikan Desa binaan sebagai Desa Anti Politik Uang di Kampung Literasi Desa Pagersari Kecamatan Patean, Minggu (10 November 2019). Peresmian ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan pembinaan desa anti politik uang yang dilaksanakan Bawaslu Kendal.
“Kami meresmikan desa anti politik uang setelah sebelumnya melaksanakan pembinaan sebanyak 12 kali di 3 desa yang berbeda. Dan hari ini merupakan puncak kegiatan pembinaan desa anti politik uang,” kata Wahidin Sa’id Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal selaku leading sektor pembentukan desa anti politik uang.
Acara peresmian desa anti politik uang ini ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbolis yang dilakukan oleh Tatang Iskandariyanto, S.H. Inspektur Inspektorat Kendal sekaligus perwakilan dari Bupati Kabupaten Kendal.
“Kita anti suap. Kita anti politik uang. Pembentukan desa anti politik uang ini harus kita jaga dan lestarikan karena merupakan momen yang bisa menjaga kita jatuh ke jurang neraka. Setelah melakukan deklarasi bersama semoga kita bisa menerapkan dalam kehidupan,” kata Tatang Inspektur Inspektorat yang mewakili sambutan dari Bupati Kendal.
Masyarakat Desa Pagersari Kecamatan Patean, Salamsari Kecamatan Boja dan Langenharjo Prum BTN Kecamatan Kendal telah mendapatkan pembinaan mengenai apa itu politik uang dan bagaimana cara menyikapi jika ditemukan politik uang untuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik. Semoga dapat menjadi cotoh desa-desa lain yang ada di Kabupaten Kendal. [BK]