Bawaslu Kendal Mengikuti Sosialisasi Kepesertaan Taspen Bagi ASN di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah
|
Kendal – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menghadiri agenda penting berupa Sosialisasi Kepesertaan Taspen secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Senin (25/5/2026) siang. Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai hak, perlindungan, serta jaminan kesejahteraan para ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam pengarahannya, beliau menekankan pentingnya keikutsertaan dalam program jaminan perlindungan ini demi masa depan para staf yang bertugas di lingkungan pengawas pemilu.
"Jajaran ASN di bawah Bawaslu se-Jawa Tengah memiliki jumlah yang cukup besar, terdiri atas sekitar 298 PNS dan 445 PPPK. Kami mengapresiasi PT Taspen yang mengelola program ini untuk menjamin perlindungan para pegawai kami," ujar Muhammad Amin dalam sambutannya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tri Adiyanto Baay, , yang mewakili Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja strategis dalam rangka peningkatan administrasi dan kompetensi jajaran ASN.
Pihak PT Taspen Kantor Cabang Utama (KCU) Semarang yang diwakili oleh Manajer Layanan, Alfiana Adila, menjelaskan bahwa ASN termasuk PPPK kini menjadi perhatian khusus pemerintah terkait jaminan kesejahteraannya. Hal ini diperkuat oleh edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Manfaat jaminan yang dikelola oleh Taspen meliputi Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Kematian (JKM).
Setelah sesi pembukaan formal, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis mengenai skema perlindungan PPPK serta program Taspen Smart Save Plus yang dipandu oleh narasumber dari Taspen Semarang, Diki. Melalui sosialisasi ini, ASN Bawaslu Kendal diharapkan dapat memahami hak-hak proteksi dan jaminan hari tua mereka secara optimal selama menjalankan tugas pengawasan kepemiluan.
[BK]