Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Selasa Menyapa “Peningkatan Kapasitas Teknis Pengelolaan JDIH dan Pembuatan Abstrak Produk Hukum”

Dokumentasi Rapat

Dokumentasi Rapat

KENDAL, BAWASLU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menghadiri kegiatan diskusi hukum "Selasa Menyapa" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (28 April 2026). Kegiatan yang diikuti oleh 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini mengangkat tema "Peningkatan Kapasitas Teknis Pengelolaan JDIH dan Pembuatan Abstrak Produk Hukum". Acara dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Diana Ariyanti, dan dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis.

 

Diskusi tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, yaitu Ucu Saepurridwan selaku Fungsional Analis Hukum Ahli Muda dan Ayatullah selaku Fungsional Analis Hukum. Fokus utama pemaparan adalah mengenai tata cara penyusunan Abstrak Produk Hukum. Pembuatan abstrak ini bertujuan untuk memberikan ringkasan substansi atas setiap produk hukum yang diterbitkan, sehingga memudahkan pihak internal maupun masyarakat luas dalam memahami inti sari dokumen hukum secara cepat dan akurat.

 

Menanggapi hasil pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kendal, Solikin, menyatakan bahwa peningkatan kapasitas ini sangat krusial dalam mendukung keterbukaan informasi hukum di tingkat lokal. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kendal akan segera menindaklanjuti arahan teknis dari Bawaslu RI mengenai pembuatan abstrak tersebut. Tujuannya agar setiap produk hukum yang dihasilkan Bawaslu Kendal tidak hanya tersimpan dengan baik di JDIH, tetapi juga memiliki resume yang mudah dipahami oleh masyarakat maupun pengawas pemilu lainnya.

 

Solikin menambahkan bahwa pengelolaan JDIH yang tertib dan informatif merupakan cerminan profesionalitas lembaga dalam mengawal keadilan pemilu melalui aspek dokumentasi hukum yang akuntabel. Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bawaslu Kendal terus berupaya memperkuat tata kelola administrasi hukum guna mendukung transparansi dan kinerja lembaga yang lebih profesional dalam setiap tahapan pengawasan pemilu.

 

[BK]