Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Rapat Koordinasi Daerah dengan Bawaslu Jateng

Dokumentasi Rapat

Dokumentasi Rapat

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui media Zoom Meeting pada Selasa, 28 April 2026. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, ini menjadi momentum penting untuk evaluasi pola komunikasi serta penguatan kedisiplinan jajaran pasca tahapan Pemilu.

Dalam arahannya, Muhammad Amin menekankan kewajiban bagi setiap Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan rapat pleno minimal satu kali dalam seminggu guna menjaga ritme kerja kelembagaan. Selain itu, forum ini mensosialisasikan Juknis Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pergantian pimpinan serta ketentuan cuti anggota agar berjalan sesuai koridor administratif yang berlaku.

Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Rofi’uddin, memberikan catatan khusus mengenai peningkatan kapasitas SDM. Ia menegaskan bahwa motivasi internal dari setiap personel adalah faktor paling krusial agar seluruh program pelatihan, baik melalui Zoom maupun metode lainnya, dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan pengawasan demokrasi.

Dari sisi administrasi kepegawaian, Deny Sanjaya menjelaskan bahwa pimpinan di tingkat Kabupaten/Kota diberikan diskresi untuk menugaskan staf secara lintas divisi guna menyiasati keterbatasan jumlah SDM. Langkah ini tetap diakui dalam sistem e-Kinerja BKN selama dilakukan sesuai kebutuhan organisasi.

Menanggapi berbagai arahan strategis tersebut, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Kendal, Mukhamad Bahrul Amik, menyatakan kesiapannya untuk mengonsolidasikan internal lembaga. Amik berkomitmen mendorong staf di lingkungan Bawaslu Kendal agar memiliki kecakapan multi-skill, mulai dari penguasaan kajian hukum, kehumasan, hingga tata kelola kearsipan sebagai persiapan menghadapi tantangan kelembagaan di masa mendatang.

Upaya penguatan ini diharapkan mampu mentransformasi Bawaslu Kabupaten Kendal menjadi lembaga yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif dalam menjaga integritas serta marwah demokrasi di wilayah Kabupaten Kendal.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[BK]