Bawaslu Kendal Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila
|
Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 pada Senin, 1 Juni 2026. Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, sekretariat, dan staf Bawaslu Kabupaten Kendal.
Bertindak sebagai pembina upacara, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, memimpin jalannya peringatan hari bersejarah tersebut. Sementara itu, tugas pemimpin upacara dilaksanakan oleh staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Ibnu Soviyan.
Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal membacakan naskah pidato resmi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Bapak Yudian Wahyudi.
Dalam pidato tersebut, Kepala BPIP mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema ini menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban bagi terciptanya perdamaian dunia yang abadi.
Lebih lanjut, pidato tersebut menekankan bahwa Pancasila merupakan "bintang penuntun" yang telah terbukti tangguh, serta menjadi "jangkar moral" bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai turbulensi global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik. Sebagai bangsa, Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk turut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Kepala BPIP juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology). Ia berpesan agar para pejabat publik memastikan setiap kebijakan yang lahir berlandaskan pada keadilan sosial, menjamin hak-hak masyarakat terkecil, serta terus melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak harmonisasi kebangsaan.
Upacara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Kendal untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan, sekaligus memperkuat integritas dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi dengan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
[BK]