Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Laporkan 498 Form Cegah Online Selama Triwulan I 2026

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menunjukkan performa impresif dalam melakukan upaya preventif selama tiga bulan pertama tahun ini. Melalui sistem pelaporan Form Cegah Online, Bawaslu Kendal berhasil mencatatkan total 498 tindakan pencegahan yang terdokumentasi secara akurat selama periode Januari hingga Maret 2026. Penggunaan platform digital ini merupakan bagian dari transformasi Bawaslu untuk memastikan setiap langkah pengawasan memiliki akuntabilitas yang tinggi dan dapat dipantau secara real-time.

Berdasarkan rekapitulasi data yang dirilis, aktivitas pencegahan didominasi secara signifikan oleh sektor publikasi yang mencapai 435 kegiatan. Angka ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kendal sangat memprioritaskan penyebaran informasi, sosialisasi aturan, dan imbauan kepada masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan pelanggaran. Selain publikasi, terdapat pula 30 laporan kegiatan lainnya serta 9 laporan di bidang pendidikan politik bagi pemilih.

Upaya penguatan partisipasi masyarakat juga tercatat sebanyak 8 laporan, disusul dengan 7 laporan identifikasi kerawanan yang menjadi basis pemetaan dini potensi masalah di wilayah Kabupaten Kendal. Sementara itu, untuk aspek administratif dan kelembagaan, tercatat 5 laporan naskah dinas dan 4 laporan kerja sama antarlembaga yang memperkuat sinergi dalam mengawal proses demokrasi.

Tingginya intensitas pencegahan melalui Form Cegah Online ini membuktikan bahwa jajaran Bawaslu Kendal bergerak aktif sebelum pelanggaran terjadi. Dengan dokumentasi yang kuat, setiap koordinasi dan sosialisasi yang dilakukan memiliki landasan administratif yang jelas. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Kendal untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan mengajak seluruh elemen warga untuk menyukseskan slogan "Ayo Awasi Bersama" demi terwujudnya pemilu yang bersih dan berintegritas.

[BK]