Bawaslu Kendal Intensif Awasi Coklit Terbatas KPU demi Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Kendal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal memperketat pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal pada 18–19 November 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas serta akurasi data pemilih, khususnya bagi pemilih yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun data Coktas dengan keterangan warga di luar negeri.
Pengawasan dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua KPU Kabupaten Kendal Nomor: 154/PP.05-SD/3324/3/2025 tentang pemberitahuan Coklit Terbatas Triwulan IV. Pengawasan dimulai pukul 08.00 WIB, tim Bawaslu diterjunkan ke berbagai desa dan kecamatan seperti Gemuh, Pegandon, Plantungan, Pageruyung, Ngampel, Kendal, Weleri, Rowosari, Boja, Singorojo, Ringinarum, Cepiring, Kalisela, Limbangan, Sukorejo, hingga Patean untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan sesuai prosedur.
Tim turun langsung ke kantor-kantor desa yang menjadi lokasi Coklit Terbatas, mencocokkan dokumen, memeriksa faktualitas data, serta memastikan proses klarifikasi terhadap pemilih TMS dilakukan secara akurat dan transparan.
Seluruh jajaran Bawaslu Kendal, termasuk Ketua Bawaslu Kendal dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, terlibat aktif dalam supervisi lapangan.
Coklit Terbatas merupakan instrumen penting untuk memastikan daftar pemilih tetap valid sebelum memasuki tahapan krusial pemilu. Ketidakakuratan data dapat berdampak langsung pada kualitas demokrasi, sehingga pengawasan melekat dinilai sangat penting.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menegaskan , “pengawasan Coklit Terbatas ini kami lakukan secara menyeluruh agar setiap data pemilih, terutama yang masuk kategori TMS atau memiliki status luar negeri, benar-benar diverifikasi secara faktual. Akurasi daftar pemilih adalah fondasi utama terselenggaranya pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi menyampaikan, “kami memastikan proses Coklit oleh KPU berjalan sesuai prosedur. Tim kami hadir di lapangan untuk memeriksa langsung ke kantor desa dan berkoordinasi dengan petugas. Harapannya, pengawasan ini semakin memperkuat validitas data pemilih dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Kendal,” imbuhnya.
Melalui kegiatan pengawasan intensif ini, Bawaslu Kendal berharap hasil verifikasi dapat memperbarui dan memperkuat daftar pemilih di seluruh wilayah Kendal. Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemilu berjalan jujur, akurat, dan berintegritas.

.jpeg)
