Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Hadiri Sosialisasi Internal BPJS Kesehatan di KPU Kendal

Dokumentasi Rapat

Dokumentasi Rapat

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menghadiri kegiatan Sosialisasi Internal terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 29 April 2026 ini dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal sebagai upaya untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh jajaran pegawai mengenai sistem jaminan kesehatan.

 

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai proses dan alur kepesertaan, khususnya bagi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Selain itu, dipaparkan pula mengenai jenis-jenis fasilitas kesehatan yang tersedia, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta berbagai manfaat layanan yang dapat diakses oleh peserta guna mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.

 

Perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Istianti TM, menekankan pentingnya pemahaman mengenai prosedur layanan agar pemanfaatan fasilitas kesehatan dapat berjalan secara tepat guna. Acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif di mana para pegawai Bawaslu dan KPU berkonsultasi mengenai teknis layanan serta sinkronisasi data kepesertaan di lapangan.

 

Menanggapi kegiatan tersebut, pihak Bawaslu Kabupaten Kendal menyatakan bahwa jaminan kesehatan merupakan faktor krusial dalam mendukung kinerja pengawasan. "Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini karena perlindungan kesehatan adalah hak dasar sekaligus penunjang utama bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas negara," ungkapnya.

Melalui acara ini, Bawaslu Kendal menegaskan bahwa kesejahteraan dan perlindungan kesehatan bagi seluruh jajaran pegawai merupakan prioritas utama. Dengan pemahaman yang baik mengenai alur layanan BPJS, diharapkan seluruh staf dapat bekerja dengan rasa aman dan fokus penuh dalam mengawal setiap tahapan pengawasan di wilayah Kabupaten Kendal.

 

 

 

 

 

[BK]