Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Gelar Konferensi Pers Publikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024

Dokumentasi Press Conference Dengan Wartawan Kabupaten Kendal

Dokumentasi Press Conference Dengan Wartawan Kabupaten Kendal 

Kendal, 30 Januari 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Konferensi Pers Publikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kendal.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan media massa dan berbagai pihak terkait, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengawasan selama tahapan pemilihan.

Cakupan Pengawasan Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Kendal melaksanakan pengawasan terhadap 11 tahapan penyelenggaraan pemilihan, mulai dari proses rekrutmen penyelenggara ad hoc (PPK, PPS, dan KPPS) hingga penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

Kabupaten Kendal terdiri atas 20 kecamatan dan 286 desa, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 809.017 pemilih, terdiri dari 402.735 laki-laki dan 406.280 perempuan. Dalam pelaksanaan pemilihan, terdapat 1.619 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk 7 TPS khusus.

Temuan dan Penanganan Pelanggaran

Sepanjang proses pengawasan, Bawaslu Kendal mencatat sejumlah temuan dan dugaan pelanggaran, antara lain:

Empat (4) kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa, yang telah diteruskan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Kendal) dengan tembusan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes).

Empat (4) temuan terregister yang langsung ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu, serta satu (1) laporan tidak diregister karena tidak memenuhi syarat materiil dalam batas waktu yang ditentukan.

Satu (1) permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan (PSPP) antara peserta pemilihan dan penyelenggara, sementara tidak terdapat sengketa antar peserta selama masa kampanye.

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Sebagai bagian dari pengawasan terhadap tahapan kampanye, Bawaslu Kendal juga melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan.

Pada 29 Oktober 2024, Bawaslu menertibkan 3.924 APK.

Sementara pada masa tenang (24 November 2024), jumlah APK yang ditertibkan meningkat tajam menjadi 10.849 APK.

Kegiatan penertiban dilakukan bersama jajaran pengawas di tingkat kecamatan dandesa dengan tetap berkoordinasi bersama pihak terkait.

 

Rekapitulasi Hasil Pemilihan

Berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024, pasangan calon Dyah Kartika Permanasari – Benny Karnadi (Nomor Urut 1) meraih suara terbanyak dengan 220.924 suara.

Posisi berikutnya ditempati pasangan Mirna Annisa – Urike Hidayat (Nomor Urut 2) dengan 194.754 suara, dan pasangan Windu Suko Basuki – Nashri (Nomor Urut 3) dengan 176.764 suara.

Adapun untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, perolehan suara di Kabupaten Kendal adalah sebagai berikut:

Andika Perkasa – Hendrar Prihadi (Nomor Urut 1): 226.770 suara

Ahmad Luthfi – Taj Yasin (Nomor Urut 2): 320.025 suara

Evaluasi dan Rekomendasi Pengawasan

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kendal menyampaikan sejumlah evaluasi dan rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

Kedekatan waktu antara Pemilu dan Pilkada 2024, yang menimbulkan kejenuhan di masyarakat serta meningkatkan beban kerja bagi partai politik dan penyelenggara pemilu.

Dasar hukum yang sering terbit secara mendadak, seperti Putusan Mahkamah Konstitusi, PKPU, Juknis, dan Surat Edaran, yang menyebabkan keterlambatan penyesuaian teknis dan distribusi informasi.

Minimnya sosialisasi teknis pemilihan di tingkat akar rumput, yang seharusnya lebih menekankan pada edukasi politik substantif, bukan sekadar euforia pemilihan.

Keterbatasan kewenangan Bawaslu dalam penegakan hukum pemilu, khususnya di ranah pidana, yang menuntut koordinasi erat dengan unsur Sentra Gakkumdu.

Komitmen Pengawasan Berkelanjutan

Bawaslu Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang.

Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Bawaslu berupaya memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan lebih baik, transparan, dan demokratis, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas di Kabupaten Kendal.