Bawaslu Kendal Bentuk Desa Pengawasan
|
KENDAL – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal menggelar koordinasi dan pembinaan pembentukan desa pengawasan untuk mensosialisasikan peran masyarakat dalam pengawasan. Sosialisasi ini diselenggarakan di Desa Parakansebaran Kecamatan Pageruyung (Senin, 28 Oktober 2019).
Sosialisasi dihadiri oleh 70 warga desa yang sudah mempunyai hak pilih. Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Wahidin Sa’id menyampaikan bahwa tujuan dari dibentuknya Desa Pengawasan ini untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya peran masyarakat dalam demokrasi.
“Kami menjelaskan peran penting masyarakat dalam demokrasi, dan memberi tahukan bahwa keterlibatan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif sangat dibutuhkan,” kata Sa’id selaku leading sektor pembentukan Desa Pengawasa.
Sebelumnya Bawaslu Kendal juga sudah melaksanakan Sosialisasi Pengawas Partisipatif di Desa Magersari, Kecamatan Ptebon. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan sosialisasi desa pengawasan kedua yang dilakukan Bawaslu Kendal, kedepannya juga masih ada desa lain yang akan dikunjungi untuk dijadika desa pengawasan.
“Harapan kami dengan dibentuknay desa pengawasan ini masyarakat Kabupaten Kendal dapat berpartisipasi secara aktif, dan menjadi pengawas partisipatif yang berkesinambungan dalam pengawasan pelaksanaan demokrasi di Indonesia,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani yang turut serta mengikuti acara koordinasi dan pembinaan desa pengawasan.