Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Awasi Coklit Terbatas Data Pemilih diduga TMS di wilayah Kabupaten Kendal

Dokumentasi Pengawasan Coktas

Dokumentasi Pengawasan Coktas

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus memperketat pengawasan dalam setiap tahapan Pemilihan Umum. Kali ini, fokus pengawasan diarahkan pada kegiatan (Coktas) Pencocokan dan Penelitian terbatas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal terhadap data pemilih yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kegiatan pengawasan yang berlangsung pada 6 Mei 2026 ini menyasar berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Kendal. Petugas pengawas dari Bawaslu Kendal turun langsung ke lapangan, melintasi berbagai medan, guna memastikan proses verifikasi data pemilih berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Guna menjamin akurasi data pemilih, Ketua beserta Anggota dan seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Kendal melakukan aksi jemput bola dengan turun langsung ke pemukiman warga untuk mengawal jalannya Pengawasan Coklit Terbatas (Coktas). Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan optimal dan presisi.

Dalam prosesnya, Bawaslu Kendal memberikan perhatian khusus pada kesesuaian prosedur yang dijalankan oleh petugas pemutakhiran data agar tetap berada dalam koridor regulasi. Selain itu, aspek akurasi data menjadi prioritas utama untuk memverifikasi secara langsung status pemilih guna menghindari hilangnya hak pilih warga. Transparansi juga menjadi poin krusial dalam pengawasan ini demi menjamin proses pemutakhiran data dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kendal untuk menjaga kualitas daftar pemilih tetap (DPT). Dengan data yang bersih dan akurat, diharapkan pesta demokrasi dapat berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Bawaslu Kendal menegaskan akan terus mengawal setiap jengkal tahapan pemilu demi melindungi hak konstitusional setiap warga negara di Kabupaten Kendal, sekaligus meminimalisir potensi sengketa data pemilih di kemudian hari.

Identifikasi dini terhadap data pemilih TMS melalui Coktas ini merupakan langkah preventif Bawaslu Kendal dalam meminimalisir kerawanan di tahapan berikutnya. Dengan memastikan data pemilih bersih sejak awal, potensi sengketa maupun isu hoaks terkait data ganda dapat diredam. Bawaslu Kendal berkomitmen untuk terus mengawal akurasi data ini hingga penetapan DPT, demi terciptanya kondusivitas politik yang stabil di Kabupaten Kendal."

 








 


 




 

 










 





 




 



 




 




 





 


 

[BK]