Bawaslu Ajak Kaum Difabel SLB “ABC” Swadaya Menjadi Pengawas Partisipatif
|
KENDAL – Bawaslu Kabupaten Kendal mengajak kaum difabel pada kesempatan ini adalah pemilih pemula yang bersekloah di Sekolah Luar Biasa “abc” Swadaya (Jl. Masjid, Sidosari, Karang Tengah, Kaliwungu Utara, Kendal).
Siswa siswi tersebut sudah mempunyai hak untuk memeilih di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal yang akan diselenggarakan pada 23 September 2020. Pelibatan Siswa siswi ini melengkapi pengawas partisipatif yang digandeng Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (06 Januari 2020).
Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani mengatakan selama ini sudah banyak mengajak setiap golongan masyarakat Kendal untuk menjadi pengawas partisipatif, tidak luput juga ngajak siswa siswi difabel yang sudah mempunyai hak pilih.
“Kami melakukan sosialisasi pengawasan untuk sisawa siswi difabel dan guru SLB “abc” Swadaya, karena mereka juga masyarakat Kendal, mereka juga menjadi bagian dari pengawas partisipatif dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kendal,” kata Odi.
Menurut Odi, keterlibatan seluruh unsur di dalam masyarakat sangat penting untuk menciptakan pilkada yang bermartabat dan bersih. Pengawas partisipatif ini juga sangat penting peranannya karena mengawasi secara langsung jalannya Pilkada di lingkungannya masing-masing.
”Siswa siswi pemilih pemula kaum difabel selain mempunyai hak memilih juga mempunyai hak mengawasi seperti kelompok sosial dan tokoh masyarakat yang tinggal di wilayah Kabupaten Kendal mereka mempunyai peran penting dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang,” kata Odi. [BK]