Bawaslu Adakan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif dalam Jaringan (P2P Daring)
|
Bawaslu adakan program pendidikan pengawasan partisipatif dalam jaringan (P2P daring) yang akan dilaksanakan selama bulan Oktober - Desember 2025 di 400 Kabupaten/Kota. Pendidikan pengawasan partisipatif (P2P) adalah sebuah program dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan kepemiluan agar mereka bisa berpartisipasi aktif mengawasi proses Pemilu, bukan hanya sebagai pemilih pasif, dan menjadi kader pengawas mandiri untuk mencegah pelanggaran pemilu di lingkungan mereka. Program ini melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti pemilih pemula, tokoh agama, pelajar, mahasiswa, hingga organisasi kemasyarakatan untuk mewujudkan demokrasi yang lebih berintegritas.
Tujuan pelaksanaan P2P Daring tahun 2025 antara lain :
Sebagai pusat pendidikan pengawasan, pembentukan pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan pemilu partisipatif yang berkesinambungan.
Pengkaderan pengawasan partisipatif, Menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam pemilu dan pemilihan.
Mengembangkan Komunitas, Menciptakan dan mengembangkan organisasi/komunitas dalam meningkatkan pengawasan partisipatif.
Peningkatan kapasitas, Meningkatkan kapasitas pengawas pemilu partisipatif agar berfungsi secara efektif.
Capaian yang diharapkan dari P2P Daring :
Jangka Pendek, Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" mampu memiliki kecakapan konseptual dan kecakapan teknis sebagai penggerak organisasi/kelompok masyarakat dalam pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, memperkuat jaringan dan pemberdayaan komunitas.
Jangka Panjang, Program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan Pemilu dan Pemilihan partisipatif yang dapat dilaksanakan pada Pemilihan-Pemilihan selanjutnya.
Topik/Kurikulum P2P Daring ialah "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", meliputi :
Teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu
Teknis pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu;
Teknis permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu
Teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif
Teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas
Teknis pengawasan partisipatif berbasis digital
[BK]