AUDIENSI BAWASLU KAB. KENDAL DENGAN TP PKK KAB. KENDAL
|
Kendal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar audiensi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kendal pada Senin, 24 November 2025, di ruang sekretariat TP PKK Kendal. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memfinalisasi teknis penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait sosialisasi pengawasan partisipatif, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 25 November 2025.
Audiensi dilakukan bersama perwakilan TP PKK, Murti, yang menerima langsung kehadiran jajaran Bawaslu Kendal. Kedua pihak membahas detail teknis proses penandatangan MoU.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, M. Bahrul Amik, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan penguatan komitmen bersama dalam mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih aktif terlibat dalam pengawasan Pemilu.
"PKK adalah mitra strategis yang memiliki kekuatan sosial hingga akar rumput. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi objek politik, tetapi juga subjek yang mampu mengawasi proses Pemilu secara cerdas dan berintegritas. Ini langkah besar untuk menghadirkan partisipasi masyarakat yang lebih berkualitas," ujar Bahrul Amik.
la menambahkan bahwa Bawaslu Kendal terus mendorong model pengawasan partisipatif berbasis komunitas, termasuk melalui keluarga sebagai unit pendidikan demokrasi paling dasar.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan kedua pihak untuk menyempurnakan dokumen teknis sebelum penandatanganan resmi pada 25 November 2025.
[BK]