Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi senin, 6 April 2026

Dokumentasi Apel

Dokumentasi Apel

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal pada Senin (06/04/2026) pukul 07.30 WIB hingga selesai. Apel tersebut dipimpin oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Pascalis Bayu Eka Saputra, dan diikuti oleh seluruh anggota serta staf Bawaslu.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Susanto, menyampaikan amanat penting Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang jatuh pada 9 April 2026. Dalam amanatnya, Susanto menekankan bahwa usia 18 tahun bagi Bawaslu merupakan simbol kematangan dan keteguhan lembaga dalam mengawal kedaulatan suara rakyat.

Lebih lanjut, Susanto mengingatkan bahwa tantangan demokrasi di masa depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, ia menekankan tiga poin utama kepada seluruh jajaran: peningkatan soliditas tim, profesionalisme dalam pelayanan publik, dan konsistensi dalam menjaga marwah lembaga melalui netralitas yang mutlak.

Di usia yang ke-18 ini, masyarakat menaruh harapan besar agar Bawaslu tetap menjadi benteng terakhir keadilan pemilu. Saya instruksikan seluruh staf di Bawaslu Kendal untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan tetap tegak lurus pada aturan," tambahnya.

Apel diakhiri dengan doa bersama untuk kemajuan demokrasi Indonesia dan kesuksesan Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya ke depan.