Apel Pagi Senin, 25 Mei 2026
|
Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar apel pagi rutin yang berlangsung khidmat di halaman kantor sekretariat pada Senin (25/5/2026). Dimulai tepat pukul 08.30 WIB hingga selesai, apel pagi kali ini menjadi momentum istimewa yang diwarnai dengan pemberian apresiasi dan ucapan selamat atas pelantikan tiga staf Bawaslu Kendal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.
Bertindak selaku Pembina Apel, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Solikin, dalam amanatnya menyampaikan rasa bangga yang mendalam atas pencapaian tersebut. Sementara itu, staf Bawaslu Kendal, Pascalis Bayu Eka Saputra, bertindak langsung sebagai Pemimpin Apel.
Tiga staf Bawaslu Kabupaten Kendal yang secara resmi telah beralih status dan dilantik menjadi PNS tersebut adalah Pascalis Bayu Eka Saputra, Anita Rosiyanti, dan Vitta Agustin.
Dalam amanatnya, Solikin menegaskan bahwa perubahan status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS bukanlah sekadar formalitas administratif belaka. Momentum ini membawa tanggung jawab, amanah, serta tuntutan profesionalisme yang jauh lebih besar dalam mengawal demokrasi.
"Perubahan status ini adalah amanah besar. Melekat tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak birokrasi dan fasilitasi pengawasan pemilu di Kabupaten Kendal. Kami berharap momentum ini menjadi pemicu semangat baru untuk mengabdi dengan integritas, loyalitas, dan disiplin yang tinggi," ujar Solikin.
Lebih lanjut, ia berpesan agar ketiga aparatur sipil negara yang baru dilantik tersebut mampu menjadi teladan bagi rekan-rekan sejawat serta terus memberikan kontribusi terbaiknya, terutama dalam mendukung kerja-kerja teknis maupun administratif lembaga.
Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kendal untuk terus meningkatkan kapasitas diri di divisi masing-masing. Di akhir amanat, Solikin mengajak seluruh peserta apel untuk menjaga soliditas, kerja keras, dan keharmonisan demi tegaknya keadilan pemilu di wilayah Kabupaten Kendal.
[BK]