Apel Pagi senin, 23 februari 2026
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal pada Senin (23/02/2026) pukul 08.00 WIB hingga selesai. Apel tersebut dipimpin oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Ariv Abdurakhman Khakim, dan diikuti oleh seluruh anggota serta staf Bawaslu.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Solikin bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Solikin, menekankan pentingnya menjaga produktivitas dan integritas kerja meskipun seluruh jajaran sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Solikin menyampaikan bahwa bekerja di lembaga pengawas pemilu bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah bentuk manifestasi ibadah. Menurutnya, menjaga keadilan demokrasi merupakan tanggung jawab moral yang memiliki nilai luhur. Ia menegaskan bahwa puasa jangan dijadikan alasan untuk menurunkan ritme produktivitas. Sebaliknya, semangat pengabdian harus berlipat ganda karena setiap tugas yang dijalankan dengan jujur dan ikhlas di bulan suci ini merupakan bagian dari amal ibadah.
Dalam pengarahannya, Solikin menyoroti dua poin utama yang harus dipedomani seluruh jajaran. Pertama, kedisiplinan waktu harus tetap terjaga meskipun terdapat penyesuaian jam kerja selama Ramadan. Kedua, Ramadan harus menjadi momentum untuk mempererat soliditas tim melalui komunikasi yang santun dan sikap saling membantu dalam menyelesaikan beban kerja.
Apel yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan doa bersama. Melalui arahan ini, Bawaslu Kendal berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan fungsi pengawasan tetap optimal tanpa terhambat oleh kondisi fisik yang sedang berpuasa. Dengan semangat "Salam Awas", Bawaslu Kendal berupaya membuktikan bahwa profesionalisme dan religiositas dapat berjalan beriringan .
[BK]