Bawaslu Kendal Mengikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol.18: Roadmap Kerawanan Pendaftaran Peserta Pemilu
|
Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal kembali berpartisipasi aktif dalam kegiatan diskusi daring "Literasi Pojok Pengawasan Volume 18" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan kanal YouTube Bawaslu Jateng ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan mengusung tema krusial, yaitu "Roadmap Kerawanan Pendaftaran Peserta Pemilu".
Literasi Pojok Pengawasan merupakan program inovatif dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang berfungsi sebagai ruang edukasi dan penguatan kapasitas bagi pengawas pemilu serta masyarakat luas dalam memahami isu-isu strategis kepemiluan. Program ini secara konsisten menghadirkan diskusi mendalam untuk memastikan bahwa pengawasan pemilu menjadi tanggung jawab bersama demi terwujudnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Dalam sesi kali ini, kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Sesi diskusi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Divisi Pencegahan & Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, yang bertindak sebagai keynote speaker. Selain itu, hadir pula sebagai narasumber yaitu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Boyolali, Muhamad Mahmudi.
Partisipasi Bawaslu Kabupaten Kendal dalam agenda rutin ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memetakan potensi kerawanan dalam tahapan pendaftaran peserta pemilu. Melalui pemahaman mendalam terhadap "Roadmap Kerawanan" yang dibahas, diharapkan jajaran pengawas di tingkat Kabupaten Kendal dapat melakukan langkah pencegahan yang lebih efektif serta melakukan mitigasi risiko sejak dini demi kesuksesan tahapan pemilu yang sedang berjalan.
[BK]