Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kendal Jalin Kerja Sama Strategis dengan SMA Negeri 2 Sukorejo dalam Pengawasan Partisipatif

Doumentasi Penandatanganan Mou

Doumentasi Penandatanganan Mou

Kendal – Dalam upaya meningkatkan kesadaran demokrasi dan pendidikan politik bagi pemilih pemula, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan SMA Negeri 2 Sukorejo. Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung khidmat di lingkungan sekolah pada Senin, 3 Agustus 2026.

Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Ibu Hevy Indah Oktaria, dan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sukorejo, Bapak Yazid Mubasir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret Bawaslu dalam merangkul generasi muda, khususnya siswa-siswi SMA, untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, pemilih pemula adalah kelompok strategis yang harus dibekali pemahaman mendalam mengenai integritas proses demokrasi dan bahaya pelanggaran pemilu.

"Kami menyambut baik sinergi dengan SMA Negeri 2 Sukorejo. Melalui MoU ini, kami berharap para siswa tidak hanya sekadar menjadi objek dalam pesta demokrasi, melainkan menjadi subjek yang mampu mengawasi jalannya proses demokrasi di lingkungan masing-masing, serta berani menolak praktik politik uang maupun penyebaran hoaks," ujar Hevy Indah Oktaria.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sukorejo, Yazid Mubasir, menyambut positif langkah strategis yang diambil Bawaslu Kabupaten Kendal. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen penuh untuk mendukung program-program edukasi politik yang akan diimplementasikan ke depannya.

"Edukasi politik bagi siswa sangat penting agar mereka memiliki tanggung jawab moral sebagai warga negara yang baik. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan wawasan luas bagi siswa kami mengenai pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tutur Yazid Mubasir.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup kegiatan sosialisasi pendidikan politik, peningkatan kapasitas siswa dalam pengawasan pemilu, serta pelibatan siswa dalam berbagai program kreatif terkait demokrasi.

Diharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini, tercipta sinergi yang kuat antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan, sehingga kualitas demokrasi, khususnya di wilayah Kabupaten Kendal, dapat semakin meningkat di masa depan.

 

 

 

 

[BK]