Bawaslu Kendal Gelar Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif Bersama Saka Adhyasta Pemilu
|
Kendal, 15 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan tatap muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diikuti 40 anggota Saka Adhyasta Pemilu dari berbagai SMA dan perguruan tinggi di Kabupaten Kendal. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal ini merupakan puncak rangkaian P2P yang telah dimulai sejak 1 Juni 2026 melalui Kick Off, pendaftaran peserta, serta pembelajaran mandiri secara daring melalui modul dan materi audio visual.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, dalam sambutannya mengajak peserta untuk menjadi agen pengawas partisipatif yang mampu menyebarluaskan informasi yang benar tentang demokrasi dan pemilu. Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai integritas sejak dini serta berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu melalui mekanisme yang telah disediakan Bawaslu.
Pada sesi materi, Muhammad Habibi menyampaikan pentingnya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu melalui identifikasi kerawanan, pendidikan kepemiluan, literasi digital, serta penguatan partisipasi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada Bawaslu, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Materi berikutnya disampaikan Muhammad Atho’illah terkait teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Ia menjelaskan berbagai jenis pelanggaran pemilu serta tata cara pelaporan kepada Bawaslu, termasuk syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi agar laporan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Sementara itu, Solikin memaparkan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu yang menjadi kewenangan Bawaslu. Ia menjelaskan perbedaan antara sengketa proses dan sengketa hasil pemilu serta tahapan-tahapan yang berpotensi menimbulkan sengketa selama proses penyelenggaraan pemilu berlangsung.
Dalam materi pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, Hevy Indah Oktaria menegaskan pentingnya partisipasi bermakna masyarakat melalui penguatan jejaring, kemitraan strategis, dan pemanfaatan platform digital. Pendidikan pengawas partisipatif diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mendeteksi serta menyelesaikan persoalan kepemiluan secara mandiri.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Kendal, Mukhamad Bahrul Amik, menyampaikan materi penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas. Ia mengajak peserta membangun kolaborasi yang dilandasi kesamaan visi, kepercayaan, komunikasi, dan komitmen guna memperkuat pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
Pada sesi penutup materi, Muhammad Habibi membahas pengawasan partisipatif berbasis digital. Peserta diajak meningkatkan literasi digital, bijak menyikapi informasi di media sosial, serta aktif melakukan patroli siber partisipatif dan pelaporan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi Bawaslu sebagai upaya menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Selain menerima materi, peserta juga mengikuti pretest dan post-test sebagai bentuk evaluasi untuk mengukur pemahaman sebelum dan sesudah kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kendal berharap para peserta pendidikan pengawas partisipatif (P2P) dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah, kampus, maupun masyarakat. Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh selama proses pembelajaran daring dan tatap muka, para peserta diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang berintegritas, demokratis, dan bermartabat.
[BK]