Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kendal Laksanakan Uji Petik PDPB di Desa Pagertoyo, Kecamatan Limbangan

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Dokumentasi  Uji Petik PDPB 

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Pagertoyo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Kendal untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal mendatangi rumah warga untuk mencocokkan data pemilih dengan keadaan sebenarnya. Pengecekan tersebut dilakukan guna mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam melindungi hak pilih masyarakat.

“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Setiap warga yang memenuhi syarat harus terdata dengan baik, sementara data yang sudah tidak sesuai perlu ditindaklanjuti untuk diperbaiki,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencermati data pemilih serta menyampaikan informasi apabila menemukan ketidaksesuaian.

“Data pemilih yang akurat dan mutakhir membutuhkan keterlibatan semua pihak. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu menjaga kualitas daftar pemilih dan memastikan hak pilih tetap terlindungi,” tambahnya.

Melalui kegiatan uji petik di Desa Pagertoyo, Bawaslu Kabupaten Kendal berupaya memastikan pengawasan pemutakhiran data pemilih menjangkau kondisi nyata masyarakat. Hasil pengecekan menjadi bahan pengawasan untuk mendorong perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Bawaslu Kabupaten Kendal berkomitmen melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

[BK]