Kendal - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia secara resmi menerapkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rapat Pleno.
Kendal, Bawaslu - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal, menghadiri Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta (9/12/2025).
Kendal, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal hadir dan melakukan pengawasan langsung pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kendal pada Senin, 8 Desember 2025.
Kendal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi mengimplementasikan tonggak regulasi baru melalui Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu.
Bawaslu adakan program pendidikan pengawasan partisipatif dalam jaringan (P2P daring) yang akan dilaksanakan selama bulan Oktober - Desember 2025 di 400 Kabupaten/Kota.