Lompat ke isi utama

Berita

STAF BAWASLU KENDAL DITES LAGI

 

 

KENDAL – Peningkatan kinerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal melaksanakan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) untuk memperpanjang surat kontrak kerja tahun 2020, Selasa, 21 Januari 2020 di aula kantor Bawaslu Kendal.

Evaluasi PPNPNS ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari Bawaslu RI, dengan nomor 0031/Bawaslu/SJ/KP.01.00/I/2020 pada tanggal 13 Januari 2020. Pelaksanaan tes ini dilaksanakan serentak seluruh Bawaslu Kab/Kot  se-Indonesia.

“Pelaksanaan ini sesuai petunjuk teknis, peserta evaluasi adalah PPNPNS tenaga pendukung Sekertariat Bawaslu Kendal yang berjumlah 13 orang, tes dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, waktu mengerjakan soal selam 90 menit,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.

Penilaian ini meliputi 2 aspek yaitu tes tertulis dan penilaian atasan langsung dengan bobot nilai evaluasi masing-masing 50%. Materi evaluasi tes tertulis meliputi materi umum dan kepemiluan. Penilaian atasan langsung dan tidak langsung meliputi materi penilaian kinerja dan perilaku.

“Bentuk evaluasi tes tertulis dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Socrative sedangkan penilaian dari atasan langsung tidak langsung dengan menggunakan aplikasi google form yang diisi oleh Pimpinan dan Korsek,” kata Odilia. [BK]

Tag
BERITA