Sepuluh Calon PPK di Kendal Diduga Tidak Netral
|
KENDAL, Bawaslu – Bawaslu Kendal temukan sepuluh Calon Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilbub Kendal 2020 yang sedang diseleksi KPU Kendal diduga bermasalah. Pasalnya, dari hasil pengawasan melalui data diri Calon Anggota PPK dijumpai sepuluh orang masuk data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu 2019.
“Temuan kami sepuluh Calon Anggota PPK masuk data SIPOL. Artinya, diduga mereka menjadi anggota partai politik, sehingga tidak netral,” kata Kordiv Pengawasan Bawaslu Kendal Achmad Ghozali, Jum’at, (31 Januari 2020), di kantornya, siang.
Ghozali menerangkan pihaknya sudah mengawasi proses rekrutmen PPK sejak masa pengumuman pendaftaran. Sementara proses rekrutmen baru saja dilakukan tes terulis yang dihadiri 313 orang dari yang lolos administrasi 333 orang. “Dua puluh orang tidak ikut tes tertulis,” lanjutnya.
Terhadap temuan ini, Bawaslu Kendal sudah melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Kendal untuk ditindaklanjuti. “Kami sudah kirim surat rekomendasi ke KPU untuk menindaklanjuti temuan ini melalui surat Nomor 93/2020,” timpal Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.
Dari data yang dimiliki Bawaslu Kendal, sepuluh orang Calon Anggota PPK yang diduga tidak netral itu sembilan orang laki-laki dan satu orang perempuan. “Sepuluh terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan masuk SIPOL. Terhadap rekomendasi kami, KPU Kendal harus segera menindaklanjuti. Siapa saja mereka? Sudah kami kirim datanya ke KPU,” tutup Odilia.[BK]