Sambut Pilkada, Bawaslu Ajak Mahasiswa Unduh Gowaslu
|
Cikarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam menyambut Pilkada Serentak 2020 yang demokratis dan konstitusional, Bawaslu mengajak mahasiswa mengunduh Gowaslu.
Gowaslu yang telah diluncurkan Bawaslu sejak Agustus 2016 lalu merupakan aplikasi laporan pelanggaran Pilkada berbasis teknologi informasi (TI) untuk memudahkan masyarakat dalam mengirimkan laporan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam proses pelaksanaan pilkada.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan di dalam aplikasi Gowaslu sistem online dalam memeriksa adanya laporan masuk dan tindak lanjut yang dilakukan. Hal tersebut menurutnya sekaligus membuktikan bahwa Bawaslu selalu ada mengawasi dalam setiap proses Pilkada Serentak 2020.
"Jadi masyarakat khusunya mahasiswa bisa dengan mudah melaporkan adanya temuan pelanggaran ditiap tahapan Pilkada," kata Fritz saat menjadi pembicara Seminar Menuju Pilkada Serentak 2020 yang Demokratis dan Konstitusional di Cikarang, Senin (17/2/2020).
Fritz menambahkan, mahasiswa dapat turut berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif berbasis TI ini. Sebab mahasiswa di era milenial seperti sekarang ini sangat erat dengan teknologi informasi.
"Hanya dengan mendownload (mengunduh) aplikasi Gowaslu, mahasiwa sudah bisa terlibat dalam pengawasan partisipatif," terangnya.
Pada kesempatan itu juga, pria lulusan S2 Hukum Australia itu juga mengungkapkan pengawas pemilu atau pilkada tidak dapat bekerja sendiri guna mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang berintegritas. Oleh karena itu, dia mengajak kalangan intelektual kampus untuk terjun bergabung melakukan pengawasan.
Sumber : https://www.bawaslu.go.id/id/berita/sambut-pilkada-bawaslu-ajak-mahasiswa-unduh-gowaslu