Lompat ke isi utama

Berita

Media Monitoring Semester I 2026, Bawaslu Kabupaten Kendal Catat 18 Pemberitaan di Berbagai Platform Media

Monitoring Bawaslu Kabupaten Kendal Semester I Tahun 2026

Infografis hasil Media Monitoring Bawaslu Kabupaten Kendal Semester I Tahun 2026 yang menampilkan rekapitulasi pemberitaan di media online, televisi, dan media cetak selama periode Januari–Juni 2026.

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal terus berkomitmen membangun keterbukaan informasi publik melalui kegiatan media monitoring atau pemantauan pemberitaan. Selama Semester I Tahun 2026 (Periode Januari–Juni 2026), Bawaslu Kabupaten Kendal mencatat sebanyak 18 pemberitaan yang tersebar di berbagai platform media massa.

Berdasarkan hasil media monitoring, terdapat 15 pemberitaan pada media online, 1 pemberitaan di media televisi, dan 2 pemberitaan pada media cetak. Seluruh pemberitaan tersebut memuat informasi mengenai kegiatan, program, maupun kinerja Bawaslu Kabupaten Kendal dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Media monitoring merupakan salah satu upaya strategis Bawaslu Kabupaten Kendal dalam memantau, mencatat, dan menganalisis pemberitaan di media massa maupun percakapan di media sosial yang berkaitan dengan kelembagaan. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala untuk mengetahui persepsi publik, memastikan akurasi informasi yang beredar, serta mendeteksi potensi isu maupun disinformasi sejak dini.

Melalui pemantauan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kendal dapat mengevaluasi efektivitas penyebarluasan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar dalam menyusun strategi komunikasi publik yang lebih optimal. Selain itu, media monitoring juga menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga.

Bawaslu Kabupaten Kendal akan terus meningkatkan kualitas publikasi dan diseminasi informasi melalui berbagai kanal komunikasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya mengenai pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan kepemiluan.