Jajaran PPPK Bawaslu Kendal Ikuti Penutupan Orientasi Pegawai Secara Daring Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
|
Kendal — Sebanyak delapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil pelantikan formasi tahun 2025 di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal secara resmi mengikuti rangkaian penutupan kegiatan orientasi pegawai. Acara penutupan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Jateng, Tri Adiyanto Baay, menyampaikan bahwa orientasi ini dirancang untuk memastikan seluruh pegawai baru memahami standar operasional administrasi perkantoran di lingkungan pengawas pemilu dengan menyatakan bahwa pelaksanaan orientasi ini bertujuan untuk membentuk kesiapan mental, kedisiplinan, serta pemahaman tata naskah dinas dan administrasi keuangan yang akuntabel bagi seluruh PPPK baru di lingkungan Bawaslu.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng, Yessi Yunius, dalam sambutannya menekankan pentingnya profesionalisme dan loyalitas tinggi dalam mendukung tugas-tugas kesekretariatan dengan menegaskan bahwa sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu, rekan-rekan PPPK dituntut untuk bekerja secara profesional, menjaga netralitas, serta memberikan dukungan administratif yang optimal bagi kelancaran pengawasan pemilu dan pemilihan di daerah masing-masing.
Adapun sambutan utama sekaligus penutupan resmi kegiatan orientasi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jateng, Muhammad Rofiuddin, yang mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap aparatur pengawas pemilu dengan berpesan bahwa integritas, solidaritas, dan kecepatan dalam beradaptasi dengan regulasi kepemiluan yang dinamis adalah kunci utama, serta kehadiran delapan PPPK di Bawaslu Kendal ini harus menjadi energi baru untuk memperkuat soliditas lembaga dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.
Dengan berakhirnya masa orientasi ini, kedelapan pegawai PPPK Bawaslu Kendal diharapkan dapat segera mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang diperoleh ke dalam instansi masing-masing, guna mewujudkan tata kelola lembaga pengawas pemilu yang semakin kredibel, adaptif, dan berintegritas tinggi di Kabupaten Kendal.
[BK]