Bawaslu Kendal Vidcon Pengawasan Bersama 35 Kabupaten/Kota
|
KENDAL, Bawaslu – Bawaslu Kendal mengikuti rakor berbasis Video Converence yang dilakukan Bawaslu Jawa Tengah di Kantor Bawaslu Jateng, Kamis 19 Maret 2020. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama dua jam. Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subhi A.K. Arif, memimpin langsung koordinasi melalui teknologi informasi. Koordinasi ini diikuti oleh 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Menindak lanjuti surat edaran yang ditanda tangani oleh ketua Bawaslu RI Abhan dengan nomor surat 0070/K.Bawaslu/PR.00.03/III/2020 tentang Penyesuaian sistem kerja lingkungan Bawaslu. Surat edaran itu di antaranya berisi himbauan untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dirumah. Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi A.K. Arif mengatakan adanya surat himbauan ini koordinasi dilakukan melalui vicon.
“Karena adanya virus Corona, untuk sementara waktu kita koordinasi melalui teknologi informasi dengan melakukan video converence. Sebenarnya teknologi ini sudah ada di Bawaslu Jateng, tapi sebelum ini belum pernah kita gunakan untuk koordinasi. Hal ini perlu kita lakukan untuk lebih menghindari pertemuan tatap muka sebagaimana instruksi Bawaslu RI, ” kata Fajar.
Rofiudin selaku Kordiv Humas menyampaikan arahan dengan adanya work from home ini bukan berarti tugas tidak dilaksanakan “humas harus bekerja untuk tetap memberikan informasi kepada publik memberikan informasi kerja-kerja Bawaslu. Selain itu buletin edisi III harus sudah mulai dikerjakan”, tegas Rofi. [bk]
Tag
BERITA