Bawaslu Kendal Serahkan Laporan Pelaksanaan Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa kepada Fakultas Hukum UNISS Kendal
|
Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi sekaligus menyerahkan Laporan Pelaksanaan Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Tahun 2026 kepada Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa yang dimulai sejak bulan April s.d Juni tahun 2026 yang telah diselenggarakan secara kolaboratif antara Bawaslu Kabupaten Kendal dan Fakultas Hukum UNISS, Rabu 22 Juli 2026.
Penyerahan laporan menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program sekaligus dokumentasi seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan. Laporan diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, kepada Dekan Fakultas Hukum Sitta Saraya. Dalam kesempatan ini Hevy menyampaikan bahwa Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kendal dalam memperkuat demokrasi melalui jalur pendidikan.
"Melalui pendidikan ini, kami ingin membangun pemahaman kepada mahasiswa mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu. Harapannya, mereka tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menjadi agen yang menyebarkan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum di tengah masyarakat," ujar Hevy.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kendal, Solikin, menjelaskan bahwa laporan pelaksanaan yang diserahkan merupakan dokumentasi sekaligus bentuk seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan bersama Fakultas Hukum UNISS. "Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Tahun 2026 tidak hanya memberikan materi secara teoritis, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pengalaman praktik melalui simulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memahami proses penegakan hukum Pemilu sekaligus mendorong lahirnya pengawas partisipatif dari kalangan akademisi," ungkap Solikin.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri, Sitta Saraya, mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Kendal dalam menghadirkan program pendidikan yang memberikan pengalaman belajar secara langsung kepada mahasiswa. "Kami menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Kendal atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin dengan Fakultas Hukum UNISS. Program ini memberikan pengalaman belajar yang sangat berharga karena mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di dalam kelas, tetapi juga memahami praktik penyelesaian sengketa proses Pemilu melalui simulasi yang mendekati kondisi sebenarnya. Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut dan dikembangkan pada program-program akademik lainnya," tutur Sitta Saraya.
Bawaslu Kabupaten Kendal juga menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri atas dukungan dan komitmennya sehingga seluruh rangkaian Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik. Sinergi yang telah terjalin diharapkan dapat terus berlanjut melalui berbagai program penguatan demokrasi, pendidikan kepemiluan, dan pengawasan partisipatif yang melibatkan kalangan akademisi maupun mahasiswa.
[BK]