Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol.20 dengan Tema “Hasil Pengawasan dalam Riset-riset Akademik (Daya tarik, Urgensi, dan Proyeksinya Kedepan)

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Dokumentasi Bawaslu Kendal Mengikuti Literasi Pojok Pengawasan

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal turut berpartisipasi secara daring dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 20 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) pada Selasa, 15 September 2026. Kegiatan yang dilangsungkan melalui Zoom Meeting sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai ini mengusung tema “Hasil Pengawasan dalan riset-riset akademik (Daya Tarik, Urgensi dan Proyeksinya ke depan)”.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, hadir memberikan sambutan sekaligus arahan secara virtual dalam acara tersebut. Ia memberikan apresiasi atas konsistensi pelaksanaan Literasi Pojok Pengawasan di Jawa Tengah yang kini telah menginjak volume ke-20. Dalam arahannya, Muhammad Amin menekankan bahwa data dan temuan hasil pengawasan Bawaslu sangat kaya serta memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kajian, buku, karya ilmiah, maupun riset akademik. Ia juga mendorong jajaran pengawas di tingkat kabupaten/kota untuk aktif menulis, mengeksplorasi potensi lokal, dan memanfaatkan jejaring kerja sama Bawaslu dengan berbagai perguruan tinggi sebagai modal sosial untuk riset kolaboratif.

Bertindak sebagai Keynote Speaker, Muhammad Rofiuddin menyoroti keunggulan institusi Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu merupakan satu-satunya institusi di dunia yang memiliki mandat, tugas, dan data hasil pengawasan pemilu secara komprehensif yang berbasis pada realitas di lapangan (real-ground data). Ke depannya, Rofiuddin merekomendasikan adanya penguatan sistem pengelolaan data terpusat, penginisiasian program hibah riset mahasiswa, serta pembukaan ruang konsultasi bagi kampus untuk membantu proses riset kepemiluan.

Acara daring ini juga menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Koordinator Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin, serta Koordinator Pencegahan Bawaslu Salatiga, Lukman Fahmi. Kedua narasumber memaparkan bahwa hasil pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai proses pencegahan, tetapi juga menjadi daya tarik karena bertindak sebagai sumber informasi utama bagi publik, bahan evaluasi kelembagaan, dan indikator transparansi Bawaslu.

Lebih lanjut, para narasumber menjelaskan bahwa dinamika kelembagaan Bawaslu—yang bertransformasi dari lembaga ad hoc menjadi lembaga permanen—melahirkan fenomena lapangan dan penguatan kewenangan yang sangat menarik untuk dikaji secara akademik. Disampaikan pula bahwa kejadian-kejadian faktual di lapangan sering kali menjadi dasar empiris bagi pembentuk undang-undang guna memperbaiki norma atau menutup celah hukum dalam regulasi kepemiluan di masa mendatang.

Melalui partisipasinya dalam agenda virtual ini, Bawaslu Kabupaten Kendal diharapkan dapat ikut serta mendokumentasikan data pengawasan daerah secara lebih komprehensif, sehingga ke depannya dapat menjadi rujukan akademis yang valid dalam mendukung rekomendasi kebijakan dan regulasi pemilu yang lebih baik.

[BK]