Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Catat 176 Publikasi, Bawaslu Membelajarkan vol2

bawaslumembelajarkan

Infografis rekapitulasi publikasi Bawaslu Kabupaten Kendal yang menampilkan 176 publikasi berdasarkan jenis dan kanal publikasi.

Download/Lihat Laporan Publikasi Bawaslu Membelajarkan vol2

 

Kendal, [17 September 2026] — Bawaslu Kabupaten Kendal terus memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat melalui berbagai media publikasi, baik dalam bentuk visual maupun audiovisual. Berdasarkan rekapitulasi publikasi, tercatat sebanyak 176 publikasi yang telah diproduksi dan disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi.

Dari keseluruhan publikasi tersebut, 115 publikasi merupakan flyer, 43 publikasi berupa video, dan 18 publikasi berupa berita. Data tersebut menunjukkan pemanfaatan beragam format komunikasi untuk menyampaikan informasi kelembagaan, kegiatan, edukasi, serta berbagai informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Publikasi Bawaslu Kabupaten Kendal juga disebarluaskan melalui sejumlah kanal digital. Instagram, Facebook, Threads, X, dan TikTok masing-masing mencatat sebanyak 30 publikasi. Sementara itu, website Bawaslu Kabupaten Kendal mencatat 18 publikasi, dan YouTube sebanyak 8 publikasi.

Selain jumlah publikasi, sejumlah kanal media sosial juga mencatat respons dan jangkauan dari masyarakat. Instagram memperoleh 322 like, 21 komentar, 2 share, dan 1 save. Threads mencatat 366 tayangan, sedangkan X mencapai 637 tayangan.

Pada platform TikTok, konten yang dipublikasikan tercatat memperoleh 10.661 tayangan, dengan 43 like, 1 komentar, dan 3 simpan. Sementara di YouTube, sebanyak 8 publikasi memperoleh 2.687 tayangan, 91 like, dan 35 komentar.

Pemanfaatan berbagai kanal tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kendal dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi kelembagaan dan kepemiluan. Penyajian informasi dilakukan melalui berbagai format agar pesan yang disampaikan dapat diterima oleh masyarakat dengan lebih mudah.

Melalui penguatan publikasi digital, Bawaslu Kabupaten Kendal terus mendorong komunikasi publik yang informatif, edukatif, transparan, dan mudah diakses, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan dan kerja-kerja pengawasan Bawaslu.