Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol.19: Urgensi IKP Menavigasi Pengawasan Pemilu (Belajar dari Pengalaman Tahun 2024)

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Anggota Bawaslu Kendal Muhammad Habibi saat menjadi salah satu Speaker dalam Literasi Pojok Pengawasan

Kendal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar program diskusi publik daring melalui Literasi Pojok Pengawasan Vol. 19 yang diikuti oleh jajaran pengawas pemilu secara virtual melalui Zoom Meeting.Kegiatan ini secara resmi dibuka dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, serta Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq.

Mengusung tema "Urgensi IKP Menavigasi Pengawasan Pemilu (Belajar dari Pengalaman Tahun 2024)", acara ini diselenggarakan sebagai ruang evaluasi bersama guna meningkatkan efektivitas strategi pencegahan pada agenda pemilihan berikutnya.

Dalam sesi pemaparan materi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, hadir sebagai salah satu narasumber utama untuk membagikan pengalaman empiris di tingkat kabupaten.

Habibi menekankan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) bukan sekadar dokumen arsip atau laporan seremonial, melainkan harus berfungsi sebagai kompas kerja strategis bagi pengawas di lapangan.

"Pemetaan kerawanan yang matang membantu jajaran pengawas untuk hadir lebih awal di titik-titik rawan sebelum potensi pelanggaran benar-benar terjadi," ungkap Habibi.

Diskusi interaktif ini turut membedah berbagai refleksi dari pengalaman pengawasan tahun 2024, yang mencakup dinamika penanganan kerawanan sosial politik, pengawasan terhadap netralitas aparatur, hingga pentingnya penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Selain paparan dari Bawaslu Kabupaten Kendal, kegiatan ini juga diperkaya oleh pandangan dari narasumber lainnya, yakni Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Melalui penyelenggaraan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 19, Bawaslu Kendal berkomitmen untuk terus memperkuat budaya pengawasan berbasis data, memperluas partisipasi aktif masyarakat, serta mengoptimalkan langkah pencegahan demi menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas.

 

 

[BK]