Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Semester I Tahun 2026

Dokumentasi Zoom

Kordiv HPS dan staf sedang mengikuti rapat  Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Semester I Tahun 2026

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menghadiri agenda Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini diikuti secara daring melalui media Zoom Meeting pada Kamis (09/07/2026). Rapat evaluasi tersebut dimulai tepat pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses (P3SP) Bawaslu Jawa Tengah, Bre Ikrajendra, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi wadah krusial bagi Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Forum ini berfungsi untuk saling berbagi pengalaman, mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi di lapangan, serta menghimpun praktik-praktik pengawasan terbaik yang telah dilakukan oleh masing-masing daerah selama semester pertama tahun 2026.

Selain pemetaan kendala, rapat ini juga menyoroti tantangan teknis yang dihadapi oleh pengawas pemilu. Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, secara khusus menyoroti adanya perbedaan hak akses akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) antara KPU, Partai Politik, dan Bawaslu.

Wahyudi menjelaskan bahwa akun SIPOL milik Bawaslu saat ini hanya berstatus sebagai viewer (pelihat). Keterbatasan fitur tersebut membuat pengawas pemilu belum dapat memantau proses pemutakhiran data secara langsung maupun secara real-time. Lebih lanjut, tampilan akun SIPOL Bawaslu juga tidak memuat menu yang menunjukkan riwayat perubahan data. Kondisi ini menyebabkan kerja pengawasan di tingkat daerah masih sangat bergantung pada koordinasi aktif dengan KPU serta pencermatan manual terhadap dokumen hasil verifikasi.

Merespons dinamika dan tantangan tersebut, jajaran pimpinan, anggota, beserta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal yang mengikuti jalannya rapat dari kantor sekretariat menyatakan kesiapannya. Bawaslu Kendal berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dengan KPU Kendal serta mengoptimalkan metode pencermatan dokumen hasil verifikasi demi memastikan validitas data parpol di wilayah Kabupaten Kendal tetap terjaga dengan baik.

[BK]